Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Adu Komen di Tragedi Kanjuruhan

Hukum dan Kriminalitas
Tragedi Kanjuruhan ditetapkan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM biasa. Bukan berat. Itu ditirukan Menko Polhukam Mahfud MD. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Malang tragedi Kanjuruhan Kanjuruhan Kanjuruhan Malang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas