Momen Pengacara Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo dan Wartawan Terkait Kasus Eks Jampidsus
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyesalan itu disampaikan Hotman usai meminta maaf kepada wartawan karena menyebut jurnalis 'enggak punya otak' saat konferensi pers terkait kasus Febrie.
Dalam akun Instagram pribadinya, ia mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung.
Hotman mengklaim bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang dibanggakan oleh Prabowo karena intensnya korupsi anggota, namun dikriminalisasi.
Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakannya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung.
Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya ucapan sebagai pengacara yang tertanam adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya, Senin 20 Juli 2026.
"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," ujarnya melalui video.
Sebelumnya Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya saat ini.
Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi warisan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Pras, sapaan akrabya, meminta agar tidak ada yang berhubungan dengan presiden.
"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin 20 Juli 2026.
Pras juga menegaskan bahwa aparat hukum tidak perlu meminta izin presiden dalam memproses kasus hukum. Dia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum.
“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin presiden itu,” katanya.
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya yang menilai mengenai profesi jurnalis.
Pernyataan Hotman dengan kalimat seperti 'lu punya otak baseball?', menyuruh jurnalis untuk 'shut up' (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai 'pengecut' jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri pada saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat17 Juli 2026 lalu tengah mendapatkan lampu sorot.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip Selasa 21 Juli 2026.
Meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf, PWI tetap mempolisikan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menghina profesi wartawan.