Semua Guru akan Terima Tunjangan Profesi, Ini Jadwal Pencairannya
Β Pemerintah memastikan seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah maupun non-ASN, akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
TPG diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional. Selain mendorong kesejahteraan, tunjangan ini juga diharapkan memperkuat peran guru sebagai garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat hingga semester pertama tahun 2025, terdapat 1.853.487 guru yang telah menerima TPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.460.952 orang merupakan guru ASN, yang terdiri atas 929.332 guru PNS dan 531.620 guru PPPK, sementara penerima 392.535 lainnya merupakan guru non-ASN.
Jadwal pencairan TPG 2025
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Jadwalnya dibedakan antara guru ASN daerah dan guru non-ASN, atau disamakan, agar proses penyaluran dana berjalan lebih teratur. Rincian jadwal pencairan TPG tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Triwulan I
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: Mulai April 2025
Triwulan II
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Mulai Juli 2025
Triwulan III
ASN Daerah: September 2025
Non-ASN: Mulai Oktober 2025.*
Β
Advertisement