DPR Soroti Fasilitas Haji Reguler Indonesia, Dinilai Masih Tertinggal Dibanding Negara Asia Lain
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan keprihatinannya atas kualitas layanan jemaah haji reguler Indonesia yang dinilai masih berada di level paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Menurutnya, dengan pengelolaan anggaran haji yang lebih efisien dan terukur, Indonesia semestinya bisa memberikan layanan setara dengan haji khusus (ONH Plus).
Pernyataan tersebut disampaikan Adies Kadir, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mitra kerja terkait penyelenggaraan haji, bertempat di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi.
Jemaah Haji Reguler Indonesia Masih Ditempatkan di Kategori Layanan Terendah
Adies mengungkapkan, temuan dari penyedia layanan transportasi dan akomodasi Sarikah menunjukkan bahwa jemaah haji reguler Indonesia masuk dalam kategori fasilitas grade D, yang merupakan level paling rendah.
“Fasilitas haji dibagi menjadi grade A, B, C, dan D. Jemaah Indonesia masuk grade D—terendah dan termurah. Ini membuat kami cukup terpukul,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan besaran dana haji dan potensi pengelolaan anggaran yang dimiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indonesia seharusnya bisa memberikan layanan di grade B atau bahkan lebih baik.
“Jemaah reguler mestinya bisa mendapatkan fasilitas seperti jemaah ONH Plus—seperti tempat tidur sofa. Bahkan, dengan perhitungan efisiensi yang lebih baik, biaya haji bisa ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan,” ujarnya.
Fokus Evaluasi: Kualitas Layanan Jemaah, Bukan Sekadar Efisiensi Anggaran
Adies menegaskan, evaluasi ke depan harus lebih menitikberatkan pada peningkatan mutu layanan haji reguler, bukan hanya sekadar penghematan anggaran. Ia meminta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan seluruh pemangku kebijakan agar menempatkan kenyamanan dan kesehatan jemaah sebagai prioritas.
“Tahun ini kita masih toleran karena baru pertama. Tapi ke depan ini pekerjaan rumah besar. Jumlah jemaah reguler kita 203.500 orang—mereka harus dilayani secara manusiawi, terutama di puncak ibadah di Armuzna,” jelasnya.
Saat melakukan pemantauan langsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Adies menyaksikan langsung suhu ekstrem yang bisa berdampak serius terhadap kesehatan jemaah. Ia meminta agar seluruh perubahan teknis pelayanan tetap mengutamakan kenyamanan dan tidak menambah beban fisik maupun mental jemaah.
“Dirjen Haji harus memastikan jemaah bisa beribadah dengan nyaman dan tidak stres,” tambahnya.
Soroti Masalah Makanan, Kesehatan, dan Legalitas Petugas Medis
Selain isu akomodasi dan suhu panas ekstrem, Adies juga menyoroti distribusi konsumsi dan layanan kesehatan. Ia mengungkap adanya laporan soal kendala operasional tenaga medis Indonesia akibat perizinan yang belum tuntas dari otoritas setempat.
“Petugas medis kita bahkan seperti diuber-uber polisi karena belum punya izin. Pasien pun harus bersembunyi dari lorong ke lorong. Ini jelas tak boleh terulang lagi,” ujarnya tegas.
DPR Minta Koordinasi Maksimal Antar Lembaga Penyelenggara Haji
Di akhir pernyataannya, Adies Kadir meminta agar seluruh kementerian, lembaga, dan tim pengawasan bekerja lebih solid dalam memastikan puncak ibadah haji 2025 berjalan lancar, nyaman, dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia.