Pabrik Bata Ringan di Lamongan Terbakar, Dua Tewas dan Lima Korban Dirawat di Rumah Sakit
PT Superior Prima Sukses, perusahaan produsen bata ringan merek BLESSCON, di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, terbakar, Kamis 17 September 2026) dini hari.
Kejadian tersebut sekitar mengakibatkan dua korban meninggal dan lima lainnya di rawat di RS Muhammadiyah Lamongannkarena mengalami luka bakar.
Yakni, M. Sharul Fahni, 25 tahun, warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Ia meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Menyusul, Robith Fatahiila, 20 tahun, warga Desa Jabung, Kecamatan Laren, Lamongan, meninggal dunia dalam perawatan medis. Ia tidak tertolong karena luka bakar parah.
"Saat kejadian yang meninggal satu orang di lokasi kejadian. Enam korban lainnya di larikan ke rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Adapun nama-nama korban yang kini masih dalam perawatan media di antaranya, Akhmat Arif Wijaya 31 tahun, warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Sigit Kamseno, 36 tahun, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Andika Dwi Ramadhan 20 tahun, warga Dusun Sapan, Desa Ndateng, Kecamatan Laren, Lamongan dan Imam Sugiono 36 tahun, warga Dusun Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Keterangan diperoleh ngopibareng.id menyebutkan, kejadiannya berawal sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi yang terbakar di ruang pengendapan, tempat kerja para korban.
Ketika pekerja shift malam itu serius bekerja, tiba-tiba dikejutkan dengan suara ledakan keras yang berasal dari tabung alat kerja.
Ledakan tersebut meledak hebat hingga memicu kobaran api dan hawa panas di area sekitar ruangan.
Secepatnya dilakukan pemadaman seadanya, sekakigus melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat dan meminta bantuan pemadam kebakaran (Damkar).
Saat itu juga para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara api kebakaran di ruang seluas 20 x 25 meter persegi itu berhasil dilumouhkan petugas kebakaran dengan memakan waktu sekitar satu jam.
"Ditaksir, kerugian materiil akibat kebakaran itu mencapai kurangnlebih Rp1 miliar," tutur petugas Damkar Korwil Babat.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan kepastian penyebab kebakaran tersebut. Tempat kejadian dipasang garis polisi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement