09 Mei 2025 08:07 WIB Hukum dan Kriminalitas Perputaran Judi Online Capai Rp150,36 Triliun PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memperkirakan perputaran dana judi online atau daring pada 2025 mencapai Rp150,36 triliun.